Rabu, 27 Maret 2019 14:54
Penampakan rumah Wahyu Jayadi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wahyu Jayadi sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sitti Zulaiha Djafar (40). Ia terbukti membunuh dan membuang jenazah korban di perumahan Bumi Zarindah Patallasang.

 

Ketua RT di Perumahan Sabrina Regency, Kabupaten Gowa pun kaget mendengar Wahyu tega membunuh tetangga sekaligus teman kerjanya, Zulaiha.

Sebab, selama dua tahun lebih tinggal di Perumahan Sabrina Regency, Wahyu terkenal sangat ramah dan baik hati. Tidak pernah ada tanda-tanda ia bisa khilaf membunuh orang apalagi tetangganya sendiri.

"Dia tinggal di sini sudah lebih dari dua tahun. Selama ini beliau sangat baik dan ramah. Dia terkenal salah satu orang yang baik di perumahan ini, makanya kami kaget waktu dengar dia pelakunya," kata Ketua RT inisial A saat ditemui Rakyatku.com di rumahnya, Rabu (27/3/2019).

 

Bahkan katanya, jika ada kerja bakti di sekitar perumahan, Wahyu tidak pernah alpa untuk turun langsung bersama warga bekerja. 

"Kecuali kalau ada agendanya di luar dia tidak ikut," bebernya.

Sementara itu, tetangga Wahyu yang pas bersebelahan rumah dengannya, mengakui keramahan dari pelaku tersebut. Katanya, Wahyu orang baik sangat ramah dengan tetangga sekitar. 

"Kita tidak menyangka dia bisa bunuh tetangganya sendiri karena selama ini tidak ada masalah dan dia juga baik, tidak ada tanda-tanda dia bisa jadi pembunuh," ungkap tetangga berinisial S.

TAG

BERITA TERKAIT