RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp25,59 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Angka ini naik 61 persen dibanding anggaran untuk Pemilu 2014 yang mencapai Rp15,62 triliun.
"Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp 15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Askolani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).
Askolani menjelaskan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan, dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu Rp25,6 triliun, juga dialokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun (naik dibanding 2014 sebesar Rp3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun (anggaran 2014 Rp 1,7 triliun).
Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung Pemilu, meningkat dari Rp1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Askolani menyampaikan terdapat dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. "KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.
Hal itu berdampak pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS. "Inilah yang menyebabkan biaya bertambah. Karena memang penyelenggaranya dan lembaganya juga bertambah," ungkap Askolani.
Selain itu, adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara Pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri. "Kita hitung sesuai usulan KPU untuk mengadopsi dampak dari inflasi," katanya.
Sumber: Detik.com