Rabu, 27 Maret 2019 13:28
Andrea Dovizioso. (Foto: Motorsport)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Pengadilan Banding MotoGP akhirnya membuat keputusan terkait winglet kontroversial milik Ducati, Selasa (26/3/2019) waktu setempat. Winglet Ducati legal alias sah.

 

Dikutip Crash, tiga motor Ducati yang ditunggangi Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci, dan Jack Miller menggunakan komponen anyar di bagian depan ban belakang. 

Komponen yang kemdian memicu protes dari empat tim (Aprilia, KTM, Honda, dan Suzuki) karena menganggap winglet itu ilegal.

Usai protes pertama yang diajukan di Panel Steward dimentahkan, mereka membawanya ke Pengadilan Banding MotoGP.

 

Perdebatan utama terkait winglet itu adalah klaim Ducati bahwa perangkat itu hanya membantu mendinginkan ban. Sementara empat tim yang protes menilai ada potensi perangkat itu menunjang aerodinamis motor.

"Tim-tim yang melakukan protes menganggap perangkat tersebut punya fungsi utama sebagai sebuah perlengkapan aerodinamis dan karenanya tidak sejalan dengan regulasi teknis MotoGP," demikian pernyataan Pengadilan Banding MotoGP.

Tim Manajer Suzuki, Davide Brivio, membantah bahwa mereka berniat mencabut kemenangan Andrea Dovizioso di Qatar. Protes semata ingin mendapat kejelasan aturan, regulasi, dan panduan yang pasti tentang perangkat tersebut.

"Dengan mengajukan protes ini kami memaksa mereka melakukan evaluasi, untuk memberi keputusan, dan untuk mengklarifikasi prinsip aturannya, regulasinya, dan aturan mainnya. Ini adalah tujuan utama aksi kami: mendapat kejelasan kenapa kami bisa dan kami tidak bisa melakukan sesuatu," papar Brivio.

Selain memutuskan komponen Ducati legal, Pengadilan Banding MotoGP juga menyatakan wingelt tersebut akan bisa digunakan pada seri-seri berikutnya. Kemenangan Dovi adalah final dan tak bisa diganggu gugat.

TAG

BERITA TERKAIT