Selasa, 26 Maret 2019 13:31
Pelaku Priyono alias Anto (duduk).
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tua-tua keladi. Pepatah yang sangat cocok disematkan kepada Priyono alias Anto (59), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

 

Bukannya mencari nafkah untuk keluarga di kampung, tukang bakso keliling ini justru terancam akan menghabiskan hari tuanya dibalik jeruji besi setelah diamankan tim Resmob Polres Parepare.

Perantau yang tinggal di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, ini ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap korban berinisial PT (14), di rumah kontrakan pelaku.

“Pelaku dilaporkan oleh ibu korban dengan tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata AKBP Pria Budi, Selasa (26/3/2019).

 

Pria Budi menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku dan korban bertemu di area Pasar Lakessi, Kota Parepare. 

"Korban lalu diajak dan dipaksa oleh pelaku ke rumah kost miliknya. Disanalah korban sempat disuruh untuk bermalam selama 3 hari lalu disetubuhi  oleh pelaku sebanyak 4 kali,” sambung Pria Budi.

Pria membeberkan, pelaku ditangkap setelah korban berhasil kabur dari penyekapan di rumah kost pelaku.

“Korban bersembunyi di rumah salah satu warga dalam keadaan trauma, karena selama penyekapan dipukul dan diancam oleh pelaku,” terangnya.

 Saat ini pelaku kata Pria, masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Parepare.

“keterangannya selalu berbelit-belit, namun pelaku telah mengakui perbuatannya,” tukasnya.


 

TAG

BERITA TERKAIT