Selasa, 26 Maret 2019 08:27
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang anak baru gede berinisial A (15) menjadi budak seks tetangganya sendiri selama empat tahun. 

 

Kasus pencabulan ini baru terungkap setelah korban mengalami keguguran akibat ulah bejat pelaku Roni (47), warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Aksi cabul tersangka pertama kali terjadi pada April 2016 di rumah korban. Saat itu, situasi sedang sepi karena orangtua korban pergi ke kebun. Tersangka masuk ke rumah dan langsung mencabuli korban. Korban tak kuasa melawan karena diancam dibunuh.

Berhasil melampiaskan nafsunya pada kali pertama, tersangka kembali mengulangi aksi bejatnya. Lagi-lagi ia lakukan saat orangtua korban tak ada di rumah.

 

Perbuatan tersangka terus berlanjut selama empat tahun atau terakhir pada Februari 2019. Aksinya terhenti lantaran korban hamil dan mengalami keguguran. 

Keluarga yang curiga akhirnya mendesak korban menceritakan kejadiannya dan ternyata selama ini korban menjadi budak seks petani itu.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Adryan mengungkapkan, dari pengakuan tersangka aksi cabulnya sudah dilakukan ratusan kali dalam kurun waktu tersebut. Modusnya dengan ancaman pembunuhan dan ada juga diiming-imingi uang.

"Korban takut dibunuh, dia dicabuli tersangka selama empat tahun terakhir. Kasusnya terungkap setelah korban keguguran," kata Alex dikutip Merdeka, Selasa (26/3/2019).

Atas perbuatannya, kakek dua cucu itu dikenakan Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 287 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT