RAKYATKU.COM, JAMBI - Dendam membara di hati Suryadi alias Bacok (29). Pria itu nekat menebas pergelangan tangan istrinya, Mini Susilawati (27) dengan sebilah parang. Pergelangan tangan Susi (sapaan Mini Susilawati) pun putus.
Peristiwa itu terjadi kediaman mereka di Jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/3/2019) pukul 16.00 WIB.
Saat itu Susi dan suaminya sedang cekcok di rumahnya karena masalah cemburu.
Bacok cemburu. Dia tuding korban selingkuh. Susi berusaha membantah bahwa dirinya tak selingkuh.
Bahkan, Susi menantang Bacok untuk menghadirkan orang yang menuduhnya selingkuh.
"Siapa tuduh saya selingkuh? Bawa orangnya ke sini," tantang Susi.
Mendengar itu pelaku makin marah. Cekcok makin memanas. Cekcok itu disaksikan ketiga anak mereka.
"Waktu itu anak saya ada di rumah. Anak saya ada tiga, paling tua anak saya umur 8 tahun, kedua umur dua tahun hampir tiga, paling kecil umur tiga bulan," tutur Susi sebagaimana dilansir dari tribunnews.
Susi menduga suaminya memang berencana ingin menghabisi nyawanya, karena sebelum melayangkan tebasan suaminya sempat menipu dia.
Saat itu Bacok di luar rumah. Susi menutup pintunya karena ketakutan.
Lalu Bacok bilang, "coba kamu keluar dulu ada orang mencari kamu." Susi mengintip, "Mana, tidak ada siapa-siapa".
Beberapa saat kemudian, tiba-tiba Bacok datang membawa parang sepanjang lebih kurang satu meter.
Susi ketakutan, mencoba lari karena lehernya akan ditebas.
"Saya tangis pakai tangan kanan, akhirnya tangan kanan saya putus," ujarnya.
Tak puas dengan sekali tebasan, suaminya kembali mengayunkan parang dan mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka menganga di tangan kiri Susi, namun tak sampai putus.
Susi kemudian berlari ke depan rumah dan berlindung di sebuah truk parkir, namun suaminya masih mengejar sambil menenteng parang.
Suryadi yang kalap masih mengayunkan parang ke arah leher Susi namun meleset dan mengenai rahang kanan.
Susi kemudian sempoyongan terus berlari dan terjatuh tak jauh dari belakang truk, kemudian suaminya melihat kesempatan itu mengayunkan parang seleng ke arah kepalanya.
"Saya sudah tersungkur masih dibantainya, kena kepala saya, mungkin dikiranya saya sudah mati, akhirnya dia pergi mencari abang saya namanya Rudi," ujar Susi.
Sejumlah tebasan parang yang dilayangkan Suryadi mengakibatkan Susi mengalami putus pergelangan tangan kanan, luka di punggung tangan kiri, luka sabet di rahang kanan, dan dua luka menganga di kepala.
Susi mengatakan dia ketika terkena tebasan terakhir itu, sudah tidak ingat apa-apa lagi.
Cerita kemudian dilanjutkan kakaknya Nurbani (40) yang saat itu ada rumah sakit.
Nurbani mengatakan, usai menganiaya adiknya, Bacok kemudian mencari adik laki-lakinya bernama Rudi (37).
"Dia berjalan sambil mengayunkan parang seleng itu, ada motor terparkir depan rumah adik saya ditumbangkannya, adik saya dipanggilnya tapi tidak keluar," tuturnya.
Nurbani mengatakan, adiknya Rudi ada di dalam rumah saat kejadian, namun dia tak mendengar saat dipanggil Suryadi.
"Syukur dia tidak keluar, karena katanya tidak mendengar apa-apa, kalau dia keluar mungkin Rudi juga bernasib sama dengan Susi," kata Nurbani.
Karena adik laki-lakinya tak keluar Nurbani mengatakan, Bacok lanjut ke rumah tetangganya.
Saat itu Bacok masih mengamuk lalu menganiaya seorang pria yang merupakan tetangganya, akibatnya telinga pria itu hampir putus.
Nurbani mengatakan, prilaku Bacok tersebut diduga akibat sakau narkoba yang dipakainya sejak setahun terakhir. Hal itu juga dibenarkan oleh korban yang juga istrinya, Susi.
"Dia ini pemakai narkoba, tidak habis pikir saya kenapa bisa melakukan hal itu, mungkin lagi sakau kali," tuturnya.
Susi menimpali, "Iya bang, setahun terakhir ini suami saya mengkonsumsi narkoba, padahal tidak kerja apa-apa, nafkah saja tidak diberinya kepada saya," tuturnya.
Sebelum kejadian nahas itu, Bacok juga pernah mencoba ingin membunuh Susi dengan mencekik lehernya, dan juga pernah menggunakan bererapa pisau untuk mengancam ingin membunuh istrinya.
"Saya pernah mau dibunuhnya juga, leher saya dicekiknya, selain itu dia sering mengancam ingin membunuh saya dengan pisau, jadi pisau itu disembunyikannya, kalau tidak salah ada tiga, sudah dibuang saudara saya," ungkapnya.
Keluarga Susi mengaku saat ini dirawat di RS Antonius dengan biaya sendiri, mereka sangat bersyukur dokter yang merawat Susi dangat baik hati memberikan diskon biaya 50%.
"Kami tidak pakai BPJS, umum kami, syukur dokternya memberikan diskon 50%," katanya.
Nurbani berharap ada pihak yang mau membantu meringankan biaya pengobatan adiknya, sebab mereka kasihan terhadap Susi yang masih mempunyai anak bayi.
"Kalau ada yang mau bantu, terutama pemerintah kami akan terima dengan senang hati, yang kita pikirkan ini bukan hanya perawatan di rumah sakit sana, nanti setelah ini bagaimana biaya kehidupan anaknya lagi," pungkasnya.
Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean Sitinjak menerangkan peristiwa itu dipicu lantaran pelaku yang cemburu buta, karena menduga istrinya selingkuh.
Tak hanya itu, tetangga korban, Tjua Bu Nguan juga turut menjadi korban.
Saat ini kedua korban masih dirawat di RS St Antonius Pontianak.
"Jadi, awalnya pelaku cekcok dengan istrinya. Dia menuduh istrinya selingkuh. Karena sering diejek temannya dan ditanya soal anak mereka yang sekarang sudah berusia tiga tahun itu, anaknya siapa?," kata Anton, Minggu (24/3/2019).
Cekcok itu terjadi pada Sabtu 23 Maret 2019 saat pelaku bertanya kembali ke istrinya terkait status anak mereka tersebut.
Apakah hasil dari hubungan mereka atau perselingkuhan.
"Mereka memang sering cekcok. Tapi tidak seperti saat ini. Saat istrinya ditanya bahwa anak mereka anak siapa, si istri diam saja. Itulah yang membuat pelaku marah," terang Anton.
Cekcok kala itu, membuat emosi Bacok memuncak.
Hingga dia mengambil sebilah parang dan berupaya menebas ke arah leher istrinya.
Spontan, istri pelaku menangkis ayunan parang itu.
"Sehingga tangan kanan istri pelaku putus," tutur Anton.
Saat kejadian, Tjua Bu Nguan berada di depan rumahnya.
Dia berusaha menanyakan kepada pelaku, apa yang terjadi sebenarnya.
Oleh pelaku yang emosi, langsung menganiaya korban.
"Tetangganya yang lagi duduk di depan rumah dan akan pergi ke pasar. Kemudian didatangi pelaku. Tetangganya tanya ada apa. Pelaku diam dan langsung menganiaya tetangganya. Menurut pelaku dia tersinggung karena tetangganya tertawa saat dia bertengkar dengan istrinya," papar Anton.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Mapolsek Sungai Kakap.
Dari serangkaian hasil penyelidikan yang dilakukan anggota reskrim, sejam kemudian pelaku langsung diamankan.
"Saat diinterogasi, Suryadi (Bacok) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini dia masih diperiksa. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegas Anton.