RAKYATKU.COM - Seorang pria inisial NK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tega menyetubuhi anak kandungnyan, Mawar, yang masih berusia lima tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret lalu.
Kapolsek Abeli, Iptu Hermanto mengatakan, NK dan istrinya sudah bercerai. Saat kejadian naas itu, istri NK memiliki keperluan di Kabupaten Konawe Selatan, sehingga menitipkan Mawar ke rumah NK.
Malamnya, NK bersama tiga orang orang rekannya melakukan pesta miras. Setelah kawan-kawannya pulang, masuklah NK ke dalam rumah sambil menonton film dewasa.
Disaat bersamaan, Mawar tertidur tepat di samping NK. Masih dalam pengaruh alkohol, NK kemudian nekat menyetubuhi anak kandungnya itu.
"Awalnya tersangka ini tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah dilakukan interogasi mendalam, barulah ia mengakui," kata Hermanto, dikutip Kendarinesia, Minggu (24/3/2019).
Untuk menghindari amukan keluarga korban, NK dititip di sel tahanan Polres Kendari.
"Kita titip di Polres Kendari. Kita antisiapasi hal-hal yang kita tidak inginkan dari pihak keluarga korban," tambah Hermanto.
Akibat ulah NK, Mawar shock dan jatuh sakit. Saat ini Mawar masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.