RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Ketika kita menjenguk orang sakit di rumah sakit (RS), dan mengajak anak kecil yang usianya di bawah 12 tahun, jangan heran jika Anda akan langsung dicegat oleh sekuriti, ketika anak Anda ikut masuk komplek rawat inap rumah sakit tersebut.
Adakalanya kita jengkel, mengapa sih nggak boleh masuk? Padahal yang ingin dijenguk, misalnya kakaknya adik yang sakit.
Begitulah keadaannya, kadang ada orang tua yang tidak terima kalau anak kecilnya tidak boleh masuk rumah sakit, hingga marah-marah atau adu mulut dengan sekuriti.
Mungkin kita semua kurang mengerti atas alasan apa rumah sakit tidak membolehkan anak kecil sehat (usia kurang 12 tahun) masuk rumah sakit (ruang rawat inap).
Biasanya memang dihentikan di pintu masuk, dan anehnya ketika lolos dari pintu masuk utama, di pintu masuk ruang rawat juga masih ada sekuriti yang jaga. Seperti di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny Sari menjelasakan, ada beberapa pertimbangan ilmiah sehingga anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke area rawat inap RS.
“Anak usia di bawah 12 tahun memiliki sistem imunitas yang belum sempurna, sehingga berisiko terkena infeksi Nosokomial yang dapat ditularkan oleh Pasien,” jelasnya, Minggu (24/3/2019).
Renny memaparkan, RS sebagai tempat berkumpulnya orang sakit, memungkinkan banyak penyakit berbahaya yang mudah ditularkan dari orang sakit ke orang lain di sekitarnya.
“Kuantitas dan kualitas serta ketahanan terhadap antibiotik dari bakteri dan kuman penyakit di rumah sakit, menyebabkan bakteri di RS jauh lebih ganas dibandingkan bakteri yang sama di tempat umum lainnya,” terangnya.
Renny menyarankan, agar anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak dibawa ke RS sebagai tempat ribuan jenis bakteri berkeliaran.
“Kalau kita sayang anak, kita harus lindungi mereka. Kalaupun harus ikut, kami dari RSUD Andi Makkasau telah menyiapkan wahana bermain anak di luar area rawat inap,” tutupnya.