RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kepala daerah di Sulsel yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2020 sudah punya tugas berat mulai saat ini. Jika kepala daerah ini ingin maju kembali, maka harus meraih hasil positif dulu di Pileg 2019.
Ada 10 kabupaten di Sulawesi Selatan yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020 mendatang. Daerah itu yakni Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Tana Toraja.
Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus mengungkapkan, kepala daerah yang berniat maju pada Pilkada 2020 mendatang, mesti bekerja serius memenangkan caleg-calegnya, terutama bagi kepala daerah yang juga berstatus ketua partai.
"Tentu ini menjadi test case bagi kepala daerah. Jika gagal mendapatkan hasil maksimal, terutama kepala daerah pimpinan parpol, maka ini menjadi alarm bahaya bagi mereka," kata Nurmal kepada Rakyatku.com, Jumat (22/3/2019).
Sebab diterangkan Nurmal, basis suara di Pileg dan Pilkada sama. Jadi, kepala daerah petahana harus mempertimbangkan hasil Pileg 2019 di daerahnya, untuk menyusun kekuatan di Pilkada 2020.
"Pengaruhnya ada di tingkat Pileg DPRD kabupaten. Ini terkait dengan banyak hal, seperti hasil Pemilu 2019 akan berpengaruh pada jumlah parpol yang akan mengusung mereka," jelasnya.
Sehingga menurut dia, semakin besar bantuan seorang calon kepala daerah ke partainya, maka peluang mendapat kursi lebih banyak di DPRD juga sangat besar.
Nurmal memandang, kepala daerah saat ini, sudah mesti rajin-rajin berinvestasi kepada parpol yang diincar bakal mengusungnya nanti.
"Mereka harus menentukan sikap terkait pemilu 2019. Terutama sikap mereka terhadap dukungan politik mereka," ujarnya.
Caleg Menang Pileg, Maju di Pilkada 2020
Nurmal juga memberikan pandangannya, terhadap anggota dewan yang terpilih, lalu berniat maju lagi di Pilkada 2020.
"Sebenarnya sangat berisiko jika mereka berniat mencalonkan diri bagi caleg yang menang di Pemilu 2019, lalu mencalonkan diri di Pilkada 2020. Sebab, waktunya sangat mepet. Pelantikan caleg terpilih dilakukan September 2019, sementara pendaftaran Pilkada Mei 2020," katanya.
Menurut Nurmal, saat itu mereka harus mundur sebagai anggota DPRD. Namun, tentu jika mereka menjadikan pemilu 2019 sebagai batu loncatan tentu sangat strategis.
"Sebab basis suara mereka bisa terbangun di Pemilu 2019 untuk kemudian mereka bisa gunakan saat mengikuti Pilkada 2020," beber Nurmal.
"Yang paling sulit dalam pilkada adalah membangun jaringan politik. Tentu dengan keberadaan mereka bertarung di Pemilu 2019, akan memudahkan langkah mereka saat bertarung di Pilkada 2020," pungkasnya.