Kamis, 21 Maret 2019 19:40
Beka Ulung Haspara
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komnas HAM mengkhawatirkan wajib pilih masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel tak bisa mencoblos di Pemilu 2019 nanti.

 

Pasalnya, beberapa persyaratan untuk melakukan pencoblosan tidak bisa dipenuhi lantaran tak sesuai dengan adat yang dijunjung selama ini. 

"Masyarakat adat Kajang terancam tidak memilih karena mereka tidak mau difoto untuk e-KTP," ucap Beka Ulung Haspara, salah satu Komisioner Komnas HAM di Kota Makassar, pada Kamis (21/3/2019).

Hal ini berdasarkan pemantauan Komnas HAM selama empat hari di Provinsi Sulsel. Terkait hal itu, Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta Mendagri.

 

"Kami harus koordinasi dulu, apakah itu jadi syarat E-KTP atau tidak. Inikan persoalan kepercayaan. Kalau teman-teman percaya dengan berfoto itu dianggap meruntuhkan tradisi yang dijaga puluhan, ratusan tahun, saya kira harus ada solusinya. Undang-Undang sistem kependudukan Indonesia mengatasi hal tersebut. Ini yang akan kami diskusikan dengan Kementrian Dalam Negeri," paparnya.

Temuan lainnya di Provinsi Sulsel, disebutkan masih banyak warga binaan lapas yang berpotensi tidak bisa mencoblos. "Mereka berpotensi tak memilih karena persoalan administrasi," ungkapnya.

"Kemudian rekan-rekan disabilitas, standar TPS, standar akses menuju ke TPS juga menjadi catatan penting," demikian Beka Ulung Haspara.

TAG

BERITA TERKAIT