Kamis, 21 Maret 2019 14:36
Foto/Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pria inisial KRS (59) dipergoki sang istri, ARN (50), saat asyik berduaan dengan perempuan RYT.

 

Menurut pengakuan ARN, RYT merupakan caleg di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sedangkan suaminya mantan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya memergoki suami saya di dalam rumah bersama perempuan lain yang diduga caleg di Kabupaten Gunung Mas," kata ARN.

Diketahui, KRS masih suami sah dari ARN. Namun saat ini masih dalam proses perceraian.

 

Kejadian dugaan perselingkuhan tersebut berawal saat ARN hendak datang ke rumah yang beralamat di Batu Suli V C. Tujuan sang istri datang ke rumah hanya untuk mengambil barang pribadi dan berkas penting lainnya.

Namun saat itu pagar pintu rumah dalam keadaan terkunci. ARN berusaha mengetuk pintu dan jendela, tetapi tidak dibukakan. Melihat ada kejanggalan yang tidak seperti biasa itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada RT/RW. 

Saat itu, kejadian menjadi tegang dan ramai, perempuan RYT berusaha keluar dari pintu belakang dan menaiki tembok yang cukup tinggi, karena ketakutan suara keras dari istri KRS beserta keluarga di luar rumah yang sudah mengetahui bahwa ada seorang perempuan lain di dalam rumah tersebut.

Ketika dihubungi, handphone KRS sampai saat ini tidak bisa terhubung. Sementara saat dihubungi melalui telepon seluler, RYT membantah atas tuduhan tersebut dan tidak melakukan hal apa-apa saat berada di dalam rumah.

"Yang jelas saya di dalam rumah bapak KRS hanya sebagai pembantu saja mas, dan posisi saat itu saya sedang bekerja seperti melipat pakaian, mencuci pakaian dan lainnya, saat kejadian itu saya baru sampai juga di rumah pak KRS," ungkap RYT dikutip Antara, Kamis (21/3/2019).

Saat ditanya, kenapa pintu pagar dan rumah dikunci, ia mengatakan bahwa itu adalah urusan orang yang punya rumah. Dan dia mengaku masuk dari pintu belakang.

"Kalau saya ada memanggil dengan kata mesra, itu salah paham saja mas, kemungkinan istri pak KRS salah mendengar saja, karena pada saat kejadian itu ARN masih dalam keadaan emosi," katanya.

Dia juga menegaskan, bahwa kejadian tersebut pihaknya sudah dipanggil oleh Polres Palangka Raya pada Minggu (17/3/2019) untuk dimintai keterangan.

Ketua DPC PKPI Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui bahwa kadernya RYT tersangkut kasus dugaan perselingkuhan dengan pejabat Kalteng.

"Saya tidak mengetahui kalau ada caleg kita yang bermasalah seperti itu, sampai saat ini pun tidak ada kabar terkait kejadian tersebut," ungkap Heri.

TAG

BERITA TERKAIT