RAKYATKU.COM - Ada yang menarik di balik pelaporan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Pelapor mengaku siap mencabut laporannya jika yang bersangkutan minta maaf langsung kepada Habib Rizieq Syihab di Mekah.
Pelapor mengaku mengadukan Said Aqil ke Bareskrim Polri untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019.
"Kami persilakan, datang ke Mekah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, Rabu (20/3/2019).
Saat melaporkan, AAB menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan yang dianggap memuat ujaran kebencian.
Saat diwawancara Najwa Syihab, Said Aqil menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.
Said dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya masih mendalami unsur pidana dari laporan tersebut. "Pelaporan tersebut menyangkut masalah penghinaan atau ujaran kebencian. Unsur-unsur itu kan yang harus didalami dulu, apa betul itu merupakan suatu perkara pidana, atau bukan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Nantinya, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang menyelidiki laporan tersebut karena pasal yang digunakan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Nanti tim akan ditunjuk, tim dari Direktorat Siber untuk menangani kasus tersebut karena kasus tersebut kaitannya dengan UU ITE," ujarnya.
Respons PBNU
Sementara Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas heran Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj disarankan meminta maaf kepada Ketua Umum FPI Rizieq Syihab terkait laporan ke Bareskrim Polri.
"Apa hubungannya? Enggak perlu mengada-ada," kata Robikin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (20/3/2019).
Robikin mengatakan pihaknya akan berada di belakang Said Aqil terkait dengan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebut khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.
Robikin menyebut NU menilai agama dan negara tidak perlu dipertentangkan karena keduanya bisa saling mengisi dan harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon "hubbul wathon minal iman", nasionalisme adalah bagian dari agama.
"Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil," ujar Robikin.