Selasa, 19 Maret 2019 16:54
Aye Maung dikawal di luar pengadilan setelah sidangnya di pengadilan Sittwe di Sittwe, Rakhine, Myanmar, pada 19 Maret 2019. (FOTO: EPA-EFE)
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap seorang pemimpin etnis Rakhine yang terkenal, Selasa (19/03/2019).

 

Aye Maung dihukum karena pengkhianatan, sebuah vonis yang kemungkinan akan meningkatkan kemarahan di tengah pertempuran antara kelompok etnis dan tentara.

Aye Maung adalah mantan ketua Partai Nasional Arakan, yang terkenal karena pandangan garis kerasnya terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Selain tuduhan pengkhianatan, Aye juga dihukum karena melakukan pencemaran nama baik dalam sebuah pidato pada Januari 2018.

 

Pada saat itu, media yang didukung negara mengatakan Aye mencerca pemerintah pusat karena memperlakukan etnis Rakhine sebagai "budak" dan menyerukan masyarakat untuk melancarkan perjuangan bersenjata.

Malam berikutnya, para pemrotes Rakhine secara singkat menyita sebuah gedung pemerintah dan polisi melepaskan tembakan, menewaskan tujuh orang.

Pengacaranya mengatakan mereka sedang mendiskusikan apakah akan mengajukan banding.

Sementara itu, para pendukung yang berada di luar pengadilan telah menyatakan kemarahan mereka.

"Ini tidak adil. Ini penindasan dan penindasan terhadap orang-orang etnis Rakhine," teriak seorang wanita di depan pengadilan, ketika para pengunjuk rasa menyebar ke pusat kota.

TAG

BERITA TERKAIT