RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di Ruang Pertemuan Pabrik Roti Jordan, Selasa (19/3/2019).
Hal tersebut dalam rangka pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA), yakni memberi perhatian dan kerjasama dalam hal pemenuhan hak anak.
Kegiatan yang melibatkan 37 dunia usaha di Gowa ini akan menjadi wadah sinergi dan upaya percepatan perlindungan bagi anak, khususnya memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.
"Sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya. Inilah yang nantinya membentuk tiga pilar utama sebagai penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaidah.
Menurut Kawaidah, APSAI merupakan suatu lembaga yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
"Jadi perusahaan mana saja bisa bergabung, hanya saja perusahaan tersebut benar-benar peduli terhadap anak, tidak memperkerjakan anak dibawah umur 18 tahun, dan hal lainnya yang mendukung penenuhan hak anak itu sendiri," jelas Kawaidah.
Tujuan pembentukan APSAI, kata Kawaidah, yakni memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa. APSAI ini, lanjutnya akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis mengaku sangat mengapresiasi pembentukan APSAI. Pasalnya, saat ini Gowa sedang menargetkan meraih predikat Nindya yang salah satu indikatornya pembentukan APSAU tersebut.
"Tentunya sangat mengapresiasi pembentukan ini, karena ada yang membnatu kita dalam memenuhi hak anak apalagi kita sedang gencar-gencarnya menjadikan Gowa Kabupaten Layak Anak ditahun ini," ungkap Muchlis.
Untuk itu Muchlis berharap, dengan adanya APSAI ini mampu menjadi teman yang dapat membantu memikirkan bagaimana memastikan dan memenuhi juga memberi perlindungan serta hak anak.