RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Isu hoaks dan ujaran kebencian begitu masif berkembang dan beredar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Situasi tersebut mendapat perhatian khusus dari tokoh pendidikan Islam Sulawesi Selatan yang juga mantan rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Azhar Arsyad.
Menurutnya, hoaks merupakan perilaku yang tidak mencerminkan tindakan yang islami dan berakademik.
"Hoaks itu jelas terlarang dalam agama. Dalilnya jelas. Kalau ada yang membawa berita, menyampaikan sesuatu, itu hendaknya kita melakukan tabayyun. Artinya, periksa dulu, benar tidak," kata Prof Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Selasa (19/3/2019).
Baginya, informasi hoaks dan ujaran kebencian sama saja. Merupakan tindakann minor yang tak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi di momen jelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini.
"Hoaks dan ujaran kebencian itu semua adalah pembicaraan ataupun ujaran yang mengandung kebencian didalamnya. Benci kepada seseorang adalah prilaku yang tidak positif dan tidak efektif. Intinya perilaku hoaks bukan dari ajaran Islam. Selain itu, saya sebagai akademisi, dia bukan perilaku akademik. Karena, kalau kita akademik, kita pure (murni), kita apa adanya," kata guru besar UIN Alauddin Makassar itu.
Dirinya pun menyayangkan jika masih ada orang-orang yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Prof Azhar menilai, orang-orang seperti itu adalah orang yang tidak paham dengan apa yang mereka lakukan.
"Jangan sampai kau membenci sesuatu, padahal sesuatu yang kau benci itu mungkin baik untuk kamu. Cuma kau tidak tahu. Jangan sampai kau menyenangi sesuatu, padahal itu berbahaya untuk kamu. Karena kau tidak tahu hakekatnya," bebernya.
Prof Azhar yang saat ini menjabat sebagai rektor di Institut Parahikma Indonesia (IPI) ini pun berpesan kepada masyarakat untuk mewaspadai perilaku hoaks dan ujaran kebencian.
"Jangan sampai itu menimbulkan Kekerasan. Ini harus kita sadari, jangan sampai, rakyat kita minta jujur, tapi ada hal yang sering menyulut. Orang kan tidak tahan. Ini yang harus diwaspadai dan dipahami dan jangan dilakukan," pungkasnya.