RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pengurusan untuk pindah memilih (formulir A5) pada Minggu (17/3/2019) pukul 16.00 Wita kemarin.
Sebanyak 7.175 pemilih Sulawesi Selatan mengurus pindah keluar untuk memilih di provinsi lain. Sementara pemilih yang masuk ke Sulsel dari provinsi lain sebanyak 2.744 pemilih.
Komisioner Divisi Data KPU Sulsel, Uslimin, menjelaskan pemilih Sulsel yang keluar paling banyak pindah memilih ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
"Kemudian pemilih yang masuk ke Sulsel didominasi dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Tapi itu masih sekilas. Kita masih sementara merekapitulasi secara detail," ungkap Uslimin saat ditemui Rakyatku.com di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Minggu sore (17/3/2019).
Pemilih Sulsel yang memilih keluar provinsi, kata Uslimin, terbanyak dari Kota Makassar, yakni 673 pemilih. Kemudian dari Luwu Timur sebanyak 257 pemilih.
"Sementara untuk pemilih masuk dari luar provinsi ke Sulsel paling banyak menuju ke Luwu Timur, yakni 208 pemilih. Disusul yang masuk ke Makassar dan Luwu Utara sebanyak 206 pemilih," bebernya.
Menurut Uslimin, ada dua alasan utama sehingga 7.175 pemilih Sulsel memilih pindah ke provinsi lain. Yakni alasan melanjutkan pendidikan, seperti mahasiswa, serta alasan bekerja.
"Yang lainnya dengan alasan memang sudah pindah domisili," pungkasnya.