Senin, 18 Maret 2019 12:31
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pengurusan untuk pindah memilih (formulir A5) pada Minggu (17/3/2019) pukul 16.00 Wita kemarin.

 

Hasilnya, total pergerakan pemilih pindah keluar di Sulawesi Selatan sebanyak 15.259 pemilih. Terdiri atas pemilih laki-laki 9.515 orang dan pemilih perempuan 5.744 orang. Sementara untuk total pergerakan pemilih pindah masuk sebanyak 10.867 pemilih. Terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 6.765 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.102 orang.

Dari jumlah pergerakan pemilih tersebut, sebanyak 7.175 pemilih Sulsel yang mengurus pindah memilih ke provinsi lain atau migrasi pemilih lintas provinsi. Sementara pemilih yang masuk ke Sulsel dari provinsi lain sebanyak 2.744 pemilih.

"Pemilih pindah keluar dari Sulsel ke provinsi lain sebanyak 7.175 pemilih. Yang pindah masuk ke Sulsel dari luar provinsi sebanyak 2.744 pemilih. Jadi lebih banyak pemilih kita yang berpindah keluar dari pada berpindah masuk. Ini ada yang mengurus (formulir A5) ditempat asal adapula yang mengurus ditempat tujuan," ungkap Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, Senin (18/3/2019).

 

Namun, kata Misna, angka-angka tersebut masih bersifat sementara. Sebab, saat ini masih berlangsung pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua ditingkat PPS desa/kelurahan, PPK, dan kabupaten/kota.

"Angka ini masih sementara. Kepastiannya akan diketahui pada pleno DPTb tahap kedua tingkat provinsi yang akan digelar pada 20-21 Maret nanti," pungkas mantan ketua KPU Makassar ini.

TAG

BERITA TERKAIT