RAKYATKU.COM - Tidak bisa dipungkiri, prostitusi kini tumbuh subur. Pelacuran nyatanya ada dan akan terus ada meskipun ada larangan dan status hukum di negara setempat,
Praktek jual beli keperawanan ini tumbuh karena alasan seperti kemiskinan atau situasi yang tidak terduga.
Menyikapi hal ini, akhirnya beberapa negara memilih untuk melegalkan kegiatan prostitusi. Dilansir laman Okezone, berikut ulasannya.
1. Selandia Baru
Di negara satu ini prostitusi telah legal sejak 2003. Bahkan ada rumah pelacuran berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik, yang berarti para pekerja mendapatkan tunjangan sosial seperti halnya para pegawai biasa lainnya.
2. Australia
Status legal prostitusi di negara ini berbeda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya. Ada yang didekriminalisasi di beberapa daerah, dan ilegal di bagian lain. Hal yang sama berlaku untuk kepemilikan rumah bordil.
3. Austria
Di Austria, yang namanya menjual keperawanan salah satunya melalui prostitusi yang mana sepenuhnya legal di Austria. Pelacur di sini diharuskan mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala, berusia 19 tahun atau lebih, dan membayar pajak.
4. Bangladesh
Tahukah Anda, bahwasanya di salah satu negara Asia Selatan ini yang namanya prostitusi laki-laki adalah ilegal, tetapi di luar itu maka legal. Di Bangladesh yang namanya mucikari dan memiliki rumah bordil juga merupakan sesuatu yang legal.
5. Belgia
Belgia disebutkan tengah berupaya untuk menghilangkan stigma, kekerasan dan ketakutan yang terkait dengan prostitusi dengan tidak hanya melegalkannya tetapi juga menjalankan rumah bordil yang layak dengan menerapkan teknologi sidik jari dan key card loh!
6. Brazil
Di sini pelacuran adalah hal yang sah, meskipun tetap akan ditangkap jika menjadi mucikari untuk kejayaan semata.
7. Kanada
Menjual keperawanan atau menjajakan diri di sini memang legal, tetapi membeli seks merupakan sesuatu yang ilegal sejak akhir 2014 lalu. Akhirnya sistem yang berantakan ini menempatkan pekerja seks dalam posisi dan bahaya yang sangat berbahaya.
8. Kolombia
Bekerja bekerja di industri seks di Kolombia? Legal adanya, meskipun mucikari tidak. Prostitusi di Kolombia sendiri tersebar luas di kota-kota seperti Cartagena dan Barranquilla.
9. Denmark
Prostitusi legal di sini, bahkan pihak pemerintah bahkan membantu para penyandang disabilitas lewat subsidi dari pembebanan biaya tambahan yang harus dibayar.
10. Ekuador
Segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja seks legal di sini. Anda dapat menjual tubuh Anda, menjalankan rumah bordil, atau menjadi mucikari tanpa konsekuensi hukum. Namun, di Ekuador dikatakan yang namanya prostitusi paksa masih menjadi masalah.
11. Prancis
Walau diperbolehkan secara hukum, tapi yang namanya “meminta” di depan umum masih jadi sesuatu yang dilarang. Begitu juga dengan menjadi mucikari dan rumah bordil, yang mana adalah ilegal di Prancis pada tahun 1946, tepat setelah perang.
12. Jerman
Dilegalkan pada tahun 1927 dan ada rumah pelacuran milik negara yang layak loh di sini! Para pekerja seks diberikan asuransi kesehatan, harus membayar pajak dan bahkan juga menerima tunjangan sosial seperti pensiun.
13. Yunani
Mengikuti metode di Jerman untuk memasukkan prostitusi sebagai pekerjaan atau profesi biasa di masyarakat. Pekerja seks mendapatkan hak yang sama dan harus pergi untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin.
14. Belanda
Salah satu negara yang paling terkenal dengan pekerja seks nya, dengan adanya kawasan red-district. Jadi yang namanya pelacuran, sudah jelas jadi sesuatu yang legal di sini.