RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Ini satu lagi bukti pengaruh negatif minuman keras. Seorang pria di Jeneponto, Dadang (25) yang tengah mabuk menganiaya istri dan seorang kakek 70 tahun.
Peristiwa itu terjadi di kampung Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Korbannya bernama Hasan (70) dan istrinya, Maryani.
Kronologinya, pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 18.00 wita, tepat di rumah Hasan di Pannara, Dadang minta kepada istrinya.
"Dimana semua uangmu?" kata Dadang kepada Maryani.
"Saya pakai bayar utangku," jawab istrinya.
Namun, pelaku tidak percaya. Dia marah-marah hingga memukul istrinya dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya, Maryani mengalami luka memar pada pelipis kiri.
Maryani kemudian berlari turun dari rumahnya dan menyampaikan kepada tetangganya tentang peristiwa tersebut. Saat itulah Hasan turun tangan dan menegur pelaku.
Tak terima ditegur, Dadang mengamuk dan merusak dinding rumah milik Hasan. Tak hanya itu, dia juga memukul Hasan menggunakan potongan kayu yang mengakibatkan luka terbuka pada bagian jidat.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kepolisian setempat sudah mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti dan mengambil keterangan saksi di TKP. Sementara pelaku melarikan diri sesudah melakukan penganiayaan, selanjutnya terus dilakukan pencarian," ujar pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.