Sabtu, 16 Maret 2019 18:56
Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap polisi di Dusun Bontomatiro, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Sabtu (16/3/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,TAKALAR - Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap polisi di Dusun Bontomatiro, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Sabtu (16/3/2019).

 

Diketahui bahwa pelaku bernama Akbar Naksir alias Yoyo (20) sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia pelaku jambret terhadap korban bernama Wahyuni (21).

Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan Aipda Rusdiyono mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polres Takalar bersama Reskrim Polsek Galesong Selatan setelah dikejar selama sepekan.

Pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya. Saat dibawa ke TKP di jalan poros Galesong, pelaku berusaha kabur dengan berlari ke sawah milik warga. Polisi memberikan tembakan peringatan tiga kali, tetapi diabaikan sehingga dilumpuhkan.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan motor pelaku yang di pakai saat melakukan aksinya.


 

TAG

BERITA TERKAIT