Sabtu, 16 Maret 2019 14:28
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Hajah Hamsiah Iksan (berdiri).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Dewan pendidikan termasuk komite sekolah merupakan lembaga independen yang berfungsi strategis, bukan operasional, dalam proses pelaksanaan pendidikan.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Hajah Hamsiah Iksan kepada Rakyatku, Sabtu (16/3/2019).

"Lembaga pendidikan dan pemerintah harus bermitra dan bekerja sama dengan dewan pendidikan dan komite sekolah dalam pelaksanaan termasuk pengelolaan pendidikan," jelas Hamsiah.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan hadirnya dewan pendidikan ini memang untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan. 

 

Di samping itu dapat meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, menciptakan suasana dan kondisi transparan, serta demokratis penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

"Melalui dewan pendidikan ini diharapkan peran aktif masyarakat dapat diorganisir dan disalurkan secara baik bukan berjuang secara individual, tapi kolektif," sebutnya.

Selanjutnya dengan mutu pendidikan, selain peran dewan pendidikan, peran komite dan orang tua siswa juga menentukan suksesnya kita dalam mencerdaskan anak bangsa.

Sinergitas antara komite sekolah, kepala sekolah, guru atau pendidik sangat dibutuhkan sehingga harmonisasi di lingkup sekolah terbangun dengan baik.

"Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan mengharapkan sinergitas seluruh sektor di dunia pendidikan terus dibangun sehingga muaranya nanti akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di Jeneponto sehingga akan meningkatkan indeks IPM," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Hj Halimah Kinang, selaku kordinator wilayah Bangkala dan seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Bangkala.


 

TAG

BERITA TERKAIT