Sabtu, 16 Maret 2019 14:12
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan telah disegel KPK. Apakah keduanya terlibat kasus suap yang dilakukan Ketum PPP Romahurmuziy?

 

Pertanyaan ini sempat dilontarkan wartawan pada konferensi pers yang dilakukan di gedung KPK, Sabtu siang (16/3/2019). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun merespons pernyataan tersebut.

Menurut Laode, pihaknya masih memperkaya data dan bukti sebelum mengambil kesimpulan. Satu yang pasti, katanya, Romi --sapaan akrab Romahurmuziy-- tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Perbuatan ini, lanjut Laode, dipastikan dilakukan dengan bekerja sama orang-orang yang berada di Kementerian Agama. Namun, siapa yang terlibat? KPK masih melakukan penelusuran.

 

KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK mengamankan duit total Rp156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang yakni M Romahurmuziy (MRY), anggota DPR periode 20014-2019, Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), asisten Romahurmuziy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan seorang sopir. 

Penangkapan bermula saat tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari Muhammad Muafaq Wirahadi ke Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

TAG

BERITA TERKAIT