RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Oknum wartawan berinisial A yang menipu seorang calon siswa (Casis) Bintara Polisi, di Polda Sulsel tahun 2017 dan 2018 di Jeneponto akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim pegasus dipimpin oleh Aipda Abd Razak bersama tim Resmob Polda Sulsel dan di-back up oleh Resmob Polda Sultra di Kendari, Sultra, Jumat (15/3/2019).
"Pelaku diamankan di Kendari setelah salat Jumat, di sebuah masjid," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby, kepada Rakyatku.com.
AKP Boby mengatakan, pelaku tinggal di Kendari sudah dua pekan, ini sesuai dengan pengakuan dari sejumlah masyarakat di sekitar masjid tempat penangkapan pelaku.
"Menurut keterangan masyarakat bahwa pelaku sudah dua minggu tinggal di mesjid dan ikut jemaah tabligh," katanya.
Pengejaran dan penangkapan dilakukan setelah selama ini, oknum wartawan tersebut tak memenuhi panggilan penyidik Polres Jeneponto untuk diperiksa karena melakukan penipuan terhadap seorang anak petani di Jeneponto.
Menurut penyidik, pelaku sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa namun tak diindahkan oleh oknum wartawan yang mengaku bisa meloloskan seorang masuk sebagai anggota polisi.
Sebelumnya, seorang Casis bernama Zulkifli harus dibuat gigit jari oleh pelaku. Alih-alih jadi polisi, dia justru kehilangan uang Rp250 juta.
Warga Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto ini, memang bercita-cita jadi polisi. Pada 2017 lalu, dia pun mendaftar.
Saat itu, dia kenal dengan seorang oknum wartawan berinisial H. Kepada Zulkifli, H mengaku bisa memuluskan langkahnya menjadi bintara. Karena dia mengenal petinggi-petinggi Polda dan Dansat Brimob.
"Sini mi uangmu. Saya kenal ji Kapolda dan Dansat Brimob," ujar H meyakinkan Zulkifli.
Percaya dengan H, Zulkifli pun tanpa ragu menyerahkan uangnya. Ada tiga kali transfer dengan total Rp250 juta.
"Klien kami menyerahkan uang cash kepada pelaku dengan total sebanyak 250 juta. Tiga tahap diserahkan, pertama Rp100 juta lalu Rp120 juta dan terakhir Rp30 juta," kata Andi Ifal Anwar, pengacara korban di Makassar.