Jumat, 15 Maret 2019 19:50
Mobil pribadi Ichsan Yasin Limpo masih berada di parkiran Mapolres Gowa, pada Jumat malam (15/3/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemeriksaan terhadap Ichsan Yasin Limpo di Mapolres Gowa masih berlangsung hingga malam ini, pada Jumat (15/3/2019). 

 

Mantan bupati Gowa dua periode itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kawasan 'Kota Idaman' di Kecamatan Pattalassang. 

Ichsan tiba di Mapolres Gowa pada pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan rehat sejenak saat salat Jumat 12:00 Wita dan berlanjut pada pukul 14:00 Wita. Pantauan Rakyatku.com hingga pukul 19:00 Wita, mobil pribadi Ichsan masih berada di Mapolres Gowa. 

Dengan demikian, Ichsan sudah berada di Mapolres Gowa selama tujuh jam. Kantor Polres Gowa nampak mulai sepi. Namun, terdapat beberapa personel kepolisian yang masih berjaga-jaga. 

 

Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu enggan memberikan pernyataan.

"Kita tunggu saja keterangan dari Bapak Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga terkait hasil pemeriksaan Pak Ichsan nanti," singkat Fajri.

Sebelumnya, Ichsan Yasin Limpo menegaskan tidak ada tindak pidana korupsi di "Kota Idaman" tersebut. Menurutnya,  Pemerintah Daerah tidak menggelontorkan duit di kawasan calon ibu kota Gowa itu. Dalam artian, tidak ada kerugian negara.

"Itu adalah pembangunan developer oleh swasta dan saya hanya mengeluarkan izin prinsip dan izin lokasi berdasarkan dari BPN. Saya yakin ini tidak ada tindak pidana korupsi. Memang ada kewenangan bupati untuk penata ruang yang akan keluar izin prinsip," jelas Ichsan.

TAG

BERITA TERKAIT