RAKYATKU.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, Doan Thi Huong tak bisa tidur tiga hari tiga malam pasca dibebaskannya Siti Aisyah.
Dia mengaku kecewa atas sikap diskriminatif Jaksa Agung Malaysia yang membebaskan Siti Aisyah. Sebelumnya, keduanya didakwa terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara itu.
"Saya tidak marah pada Siti," ujar Doan kepada wartawan dengan berlinang air mata, pasca sidang vonis bebas terhadap Siti Aisyah.
"Tuhan tahu bahwa Siti dan saya tidak melakukan kesalahan. Tolong panggil ayah saya, telepon keluarga saya, dan minta mereka berdoa untuk saya," lanjutnya.
Sementara itu, Vietnam meminta Malaysia bersikap adil terhadap warganya, Doan Thi Huong yang terjerat kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Hal ini setelah Jaksa Agung Malaysia menolak permintaan Doan untuk mencabut dakwaan dan menghentikan kasusnya.
"Vietnam telah membahas kasus ini dalam setiap komunikasi dengan Malaysia dan kami kita meminta agar Malaysia menggelar persidangan yang adil," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang seperti dikutip Reuters, Kamis (14/3/2019).
"Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Tinggi Malaysia tidak membebaskan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, segera," katanya.
Diketahui, Siti Aisyah yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, telah dibebaskan pada Senin (11/3/2019) lalu. Usai Aisyah bebas, Vietnam mendesak Malaysia juga membebaskan Doan.
Pihak pengacara Doan bahkan mengirimkan surat kepada Jaksa Agung untuk meminta pencabutan dakwaan. Namun pada Kamis (14/3/2019) waktu setempat, jaksa Malaysia mengumumkan penolakan pencabutan dakwaan untuk Doan.
Itu berarti, persidangan kasus Doan akan terus dilanjutkan. Agenda penyampaian pembelaan yang seharusnya digelar Kamis (14/3/2019) ini, ditunda hingga 1 April mendatang akibat kondisi Doan yang tidak fit secara mental maupun fisik.
"Dia hanya tidur satu jam saat malam hari sejak peristiwa pada Senin (11/3/2019)," ucap pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik.
"Kita sekarang ada pada tahap krusial untuk agenda pembelaan, yang akan dia sampaikan. Saya meminta Yang Mulia menunjukkan kemurahan hati dan belas kasihan dan memberikan ruang untuknya," imbuhnya kepada hakim Azmi Ariffin.
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia Le Quy Quynh mengutarakan kekecewaan karena Malaysia menolak membebaskan Huong. "Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak membebaskan Doan. Kami akan meminta Malaysia bersikap adil dan membebaskannya sesegera mungkin," katanya.
Pemerintah Vietnam diketahui telah meminta dan melobi Malaysia untuk membebaskan Huong. Langkah itu ditempuh setelah Kejaksaan Agung Malaysia memutuskan mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah, warga Indonesia yang turut menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.