Kamis, 14 Maret 2019 22:48
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, POLEWALI MANDAR - Bawaslu Polman menggelar diskusi publik pengawasan dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif, di Hotel Lilianto, Polman, Selasa (12/3/2019).  Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Polman Saifuddin, Komisioner Bawaslu Polman Sumarding, Usman dan Suaib Alimuddin, dan organisasi masyarakat (ormas).

 

Ketua Bawaslu Polman Saifuddin mengatakan, pihaknya bekerja sesuai arahan partisipatif dan sesuai Undang-Undang  (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pencegahan. Bawaslu melakukan pencegahan bukan hanya pada saat pelaksanaan Pemilu, tetapi mulai dari perorangan atau sebelum pelaksanaan Pemilu tahun 2019. 

"Kami harapkan peran saudara sekalian dalam ikut mencegah segala bentuk pelanggaran, mulai dari pelanggaran perorangan, kemudian kami sampaikan bahwa kami termasuk alat negara dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah segala bentuk pelanggaran," papar Saifudin. 

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang melanggar. Ia juga mengingatkan,  peserta Pemilu adalah Partai Politik bukan Caleg (Calon Legislatif). Sehingga yang berhak menentukan APK itu Parpol.

 

"Di Bawaslu, kami mempunyai masing-masing ada divisi, apabila ada yang disampaikan atau ditanyakan bisa ke para divisi kami. Dan hampir Pemilu kita ini berakhir di MK (Mahkama Konstitusi), baik itu Celeg mau pun Polres. Kita bekerja sesuai arahan partisipatif, dan data dari bapak/ibu bisa kita jadikan data buat kami," tutur Saifuddin.

Sementara Komisioner Bawaslu Polman, Suaib Alimuddin berharap, pihaknya tidak ingin terjadi pelanggaran terjadi pada saat kampanye nanti. 

"Kami mengharapkan rekan-rekan semuanya bisa ikut mencegah segala bentuk kecurangan dan pelanggaran tersebut," kata Suaib. 

Komisioner Bawaslu Polman, Sumarding mengatakan, seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan dalam segala bentuk pelanggaran Pemilu 2019. Tak hanya itu, Panwascam juga melakukan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah masing-masing.

"Ketika ada asap, kita akan mencegah sebelum menjadi api. Kami minta masukan dari teman-teman sekalian, apakah ada potensi permasalahan pelanggaran, baik itu dengan kearifan lokal di daerah, kami juga sudah melakukan pemetaan terhadap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang rawan terjadi pelanggaran," imbuh Sumarding. 

Sementara Komisioner Bawaslu Polman, Usman menjelaskan, pihaknya akan menghadapi tantangan jika hasil pemilihan terdapat ada suara yang selisihnya kecil. Untuk itu diminta penyelenggaraan Pemilu tidak kelelahan. Diketahui,  tahapan pencoblosan dimulai dari jam 07.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dan pukul 13.00 Wita sudah dimulai penghitungan suara. 

"Penting kita awasi, jangan sampai petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tanda tangan sebelum disaksikan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), apakah itu hasil tahapan dan sebagainya, jangan sampai ada pelanggaran, itu yang harus kita awasi bersama. Kami butuh masukan dari saudara sekalian, supaya kami bisa mencegah potensi permasalahan kecurangan yang akan terjadi pada saat proses maupun pada saat pelaksanaan Pemilu tahun 2019," demikian Usman.

TAG

BERITA TERKAIT