RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satu persatu perwira di Polres Sidrap mulai diperiksa terkait batu tawas yang dikira narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Sidrap, AKP Badollah kini sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulsel. Badollah tidak sendiri, sejumlah anggotanya juga ikut dimintai keterangan.
"Saat ini apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Sidrap telah ditindak lanjuti oleh Polda yaitu dengan melakukan pemanggilan terhadap Kasat Narkoba Sidrap oleh Provos untuk diperiksa beserta anggota yang melakukan ekspos kemarin," kata Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Kamis (14/3/2019).
Hermawan menjelaskan, AKP Badollah sudah ditegur karena mempublish barang bukti diduga narkoba yang ternyata batu tawas. Tak hanya Badollah, Kasat Narkoba jajaran Polda Sulsel pun mendapat arahan terkait kejadian memalukan itu.
"Menegur langsung Kasat Narkoba dan juga memberikan arahan teknis kepada jajaran agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi. Barang temuan jenis narkotika wajib diuji di labfor dulu baru diekspos untuk memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika," bebernya.
Hermawan yang telah malang melintang dalam penanganan kejahatan narkotika mengaku sejak awal mencurigai barang bukti tersebut. Apalagi, tidak diketahui pemilik batu tawas itu.
"Kalau persoalan kemasan memang dari awal kita sudah curiga. Kalau narkoba biasanya dibungkus menggunakan plastik bening, kalau hanya lakban itu mencurigakan. Tapi namanya polisi kalau ada laporan harus cepat tanggap. Harus menangani untuk memberikan kepastian kepada masyarakat itu barang apa. Tidak ada pelaku hanya barang temuan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Sidrap mengamankan sabu seberat 7 Kg di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap. Belakang diketahui, barang bukti yang diamankan adalah batu tawas.