Kamis, 14 Maret 2019 16:05
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Jeneponto menggelar seminar hasil penyusunan rancangan peraturan daerah kabupaten Jeneponto tentang Badan usaha milik Daerah berlangsung di Gedung Ipteks Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Kamis (14/3/2019). 

 

Kepala BPD Jeneponto, A Armawi Paki mengatakan, kegiatan inii hasil kerjasama DPB Jeneponto  dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNHAS. "Tujuannya untuk merumuskan draf rancangan perda tentang BUMD Tahun 2019," kata dia.

Sementara itu, perwakilan Ipteks Unhas, Prof Alimuddin Munde menjelaskan, pihaknya berupaya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi dan sumber daya. "Kami selalu ingin mendorong kemajuan mengeksplore potensi potensi daerahnya," ujarnya, 

Bupati Jeneponto diwakili oleh Asisten III Pemkab Jeneponto, Haerul GS mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan PAD adalah dengan mengelola perusahaan dengan prinsip ekonomi perusahaan dengan mendirikan BUMD.

 

"Dihargai ikut berperan dalam menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Tujuan dibentuknya BUMD Jeneponto yakni, menumbuhkan dan meningkatkan Sebesar besarnya untuk perekonomian daerah yang berdampak luas kemasyarat, menambah Sumber PAD diluar pajak dan retribusi dan membuktikan lapangan kerja baru.

TAG

BERITA TERKAIT