Kamis, 14 Maret 2019 12:21
Septian Dwi Putra alias Ade (18).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -  Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pelaku begal yang sudah lama menjadi incaran polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 lalu.

 

"Kemarin malam anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan terhadap dua orang pelaku DPO Curat dan Curas wilayah Rappocini, yang sudah menjadi incaran," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (14/3/2019).

Dua orang yang diamankan yaitu, Septian Dwi Putra alias Ade (18) dan Cagar alias Alam (16). Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Pertama di Jalan Rappocini Raya Jalan Infeksi Kanal Rappocini, Kota Makassar.

"Sebelumnya sudah ada temannya yang berhasil ditangkap yaitu Muhammad Fadel mereka melakukan aksinya bertiga, tapi Fadel sudah diamankan lebih dahulu dan dua temannya ini jadi DPO," katanya.

 

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan DPO ini telah melakukan aksinya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Salah satunya mereka pernah melakukan pencurian velg ban mobil toyota warna hitam yang sementara terparkir di tanah kosong pada malam hari sekitar September 2018 di Jalan Sungai Saddang.

"Mereka pernah mengambil paksa HP Samsung J5 Pro warna biru seorang perempuan. Pernah mengambil velg ban mobil Toyota warna hitam. Pernah menjambret HP Samsung J1 seorang perempuan dan pernah Curas malam hari di Jalan Mallengkeri tapi tidak berhasil karena mereka jatuh," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT