RAKYATKU.COM - Sudah 48 negara menangguhkan penggunaan pesawat Boeing 737 Max, menyusul kecelakaan maut Ethiopian Airlines pada hari Minggu.
Menurut Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) ada sekitar 350 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di seluruh dunia, diterbangkan oleh 54 operator.
Otoritas penerbangan di berbagai negara menghentikan operasi 737 lantaran pesawat jenis itu telah mengalami dua kecelakaan dalam waktu enam bulan. Yang pertama adalah Lion Air yang jatuh pada bulan Oktober, menewaskan 196 orang di dalamnya.
Negara pertama yang menghentikan operasi pesawat adalah China. Setelah kecelakaan hari Minggu, Administrasi Penerbangan Sipil negara itu memerintahkan semua pesawat 737 Max 8 keluar dari udara pada pukul 6 sore waktu setempat.
Selanjutnya, pada hari Senin, Indonesia menghentikan sementara semua pesawat Boeing 737 Max 8, sambil menunggu inspeksi lebih lanjut.
Dalam sebuah pernyataan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan mengatakan kebijakan itu akan "memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi layak terbang."
Negara lain yang telah melarang 737 Max beroperasi termasuk Australia, Austria, Belgium, Canada, India, Hong Kong, Swedia, Singapore, dll.
Yang terbaru bergabung adalah Amerika Serikat. Otoritas penerbangan negara ini awalnya mengumumkan bahwa mereka tidak akan melarang 737 Max. Namun setelah menghadapi tekanan, mereka akhirnya mengumumkan perintah mendaratkan pesawat Boeing 737 Max pada hari Rabu.
"Keselamatan rakyat Amerika dan semua orang adalah perhatian utama kami," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
Sementara itu, beberapa maskapai masih tetap mengoperasikan pesawat itu, termasuk American Airlines, Southwest Airlines, United Airlines, Flydubai, dan WestJet.
Kecelakaan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 terjadi hanya beberapa menit setelah lepas landas dan menewaskan semua 157 orang di dalam pesawat.
Sumber: CNN/New York Times