Kamis, 14 Maret 2019 03:00
Kasat Reserse Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud didampingi Kasubbag Humas AKP M Tambunan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - Penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa menangkap 50 pelaku penyalahgunaan narkoba kurang lebih dua bulan terakhir pada awal 2019.

 

Kasat Reserse Narkoba, AKP Maulud mengatakan, selain menangkap 50 orang, pihaknya juga menyita barang bukti 180 gram narkoba.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Gowa," tegas Maulud, Rabu (13/3/2019).

Tahun 2018 lalu, pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap berjumlah 167 orang. Tahun ini masyarakat khususnya para remaja agar memahami dampak negatif pemakaian narkoba dan lebih teliti lagi dalam melihat gerak gerik orang jahat yang akan melakukan aksinya.

 

Ada banyak modus pelaku agar bisa lolos dari petugas. Terakhir polisi menemukan pelaku menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dalam power bank. Pelakunya ketika itu adalah Muhajir (22), warga Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dia ditangkap Rabu (6/3/2019).

Muhajir berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dalam power bank yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Power bank tersebut tampak seperti pada umumnya, namun terdapat seutas tali yang menempel di power bank tersebut sehingga membuat petugas curiga dan memeriksanya.

"Pihak kepolisian kembali menggeledah mobil di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu di dekat ban belakang," tutup Maulud.


 

TAG

BERITA TERKAIT