Kamis, 14 Maret 2019 06:00
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diapit bupati dan wakil bupati Tana Toraja dalam sebuah kesempatan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akan ke Kabupaten Tana Toraja pada 15 Maret mendatang. 

 

Kedatangannya itu untuk mengetahui secara langsung kronologi terbitnya Surat Perintah (SP) Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae terkait pengangkatan pelaksana tugas Dinas Kesehatan Toraja. 

"Saya akan ke Toraja tanggal 15 Maret. Perlu komunikasi dengan Pak Bupati dulu," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Namun demikian, kata Nurdin, soal SP itu, ia meyakini memang ada kesalahan koordinasi. Terutama pihak yang terkait sebelum SP itu terbit. 

 

"Jadi saya kira itu karena ketidaktahuan. Makanya, tentu ini yang harus kita cek bagian hukumnya. Sekdanya. Kok bisa begitu," lanjut Nurdin. 

Nurdin menyayangkan surat itu kenapa bisa terbit, padahal Sekda semestinya mengecek baik proses terbitnya surat itu. 

"Itulah (Sekda) saya kira filternya. Pasti ada paraf, telaah. Harusnya kan Sekda itu memberikan pertimbangan kepada bupati. Makanya ini bukan semata-mata (kesalahan) pak bupati," tambahnya. 

"Makanya ada tim, ada Sekda. Punya sespri (sekretaris pribadi), ada kabag hukum. Harusnya menelaah yang benarnya seperti apa setelah melihat aturan. Kan harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Begitu pasti disposisinya," pungkas Nurdin. 

Diberitakan sebeluknya, per tanggal 1 Maret 2019, dengan nomor: 820 -40/BKPSDM/III/2019, diterbitkan SP yang dikeluarkan oleh Nico, untuk dirinya sendiri sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja.

TAG

BERITA TERKAIT