Kamis, 14 Maret 2019 06:30
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali terguncang oleh ulah oknum kader. Caleg DPRD Pasaman Barat dilaporkan telah mencabuli anak kandung hingga 8 tahun. 

 

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Pasaman Barat. Diduga pencabulan dilakukan sejak korban kelas tiga SD. Mirisnya, aksi itu masih berlangsung saat pelaku sudah bergabung dengan PKS dan menjadi calon anggota legislatif.

Polisi menyebut, pencabulan terakhir dilakukan pada Januari 2019. Korban saat ini sudah berusia 17 tahun. Ibu kandung korban baru mengetahui kelakuan aneh sang ayah setelah diceritakan anaknya baru-baru ini.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema mengataka, kasus itu dilaporkan ke polisi pada 7 Maret lalu.

 

DPP PKS terpukul atas kasus asusila yang melibatkan kadernya tersebut. Anggota Advokasi Hukum DPP PKS, Zainudin Paru mengatakan, pihaknya segera menyurat ke KPU untuk mencoret caleg tersebut.

"PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU. Minta caleg tersebut dicoret dari DCT," kata Zainudin Paru, Rabu (13/3/2019).

"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," lanjut dia.

Selain itu, Zainudin menyebut DPP PKS akan meminta DPW Sumbar melakukan investigasi terkait kasus tersebut. DPP PKS meminta laporan secara lengkap mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan sang caleg.

"DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku," tutur Zainudin. 

AH diketahui menjadi caleg di PKS dari tokoh eksternal. Jelang Pemilu 2019, PKS memang memberi kesempatan kepada kalangan eksternal untuk maju caleg.

"Yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Pelaku bukanlah kader binaan PKS yang dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang belaku di internal PKS. Ini sebagai wujid komitmen PKS partai terbuka menampung semua potensi di tengah masyarakat," ujar dia.
 

TAG

BERITA TERKAIT