Rabu, 13 Maret 2019 14:46
Akhmad Namsum.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dana bantuan untuk partai politik yang berhasil mendudukkan perwakilannya di DPRD dari Pemerintah Kota Makassar belum cair.

 

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, dana bantuan belum cair disebabkan oleh partai politik.

"Tahun 2019 ini, belum ada partai politik yang bermohon untuk pencairan dana tersebut," kata Akhmad kepada Rakyatku.com saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/3/2019).

Akhamd menjelaskan, dana bantuan belum cair lantaran partai politik belum melaporkan penggunaan dana bantuan pada tahun 2018.

 

"Partai politik belum merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan partai politik pada tahun sebelumnya," jelasnya.

Menurut Akhmad, partai politik bisa melakukan permohonan apabila memiliki bukti verifikasi laporan pertanggungjawaban.

"Partai politik baru bisa bermohon, apabila telah memverifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol yang digunakan tahun sebelumnya oleh BPK. Kalau sudah keluar bukti pemeriksaannya, itu bisa digunakan untuk bermohon," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT