Rabu, 13 Maret 2019 11:32
Siti Aisyah
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Siti Aisyah, wanita asal Indonesia yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara mengatakan "terkejut" ketika mengetahui pembebasannya.

 

Siti dituduh mengolesi agen saraf VX di wajah Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada awal 2017 lalu.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC, dia mengatakan bahwa pada satu titik dia berpikir: "Apakah ini akhir hidupku?"

Dia juga menegaskan kembali bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan Kim, dan mengira bahwa dirinya hanya terlibat dalam adegan lelucon.

 

Namun, menurut BBC, ketika ditanya lebih lanjut mengenai bagaimana dia direkrut, dan tentang orang-orang yang merekrutnya, dia menolak berkomentar.

"Saya tidak pernah [berpikir] bahwa saya dilibatkan sedemikian rupa," kata Aisyah kepada BBC.

"Awalnya saya kaget, saya tidak bisa percaya," katanya tentang pembebasannya. "Tapi saya senang."

Aisyah telah ditahan dan diadili di Malaysia bersama seorang tersaka lainnya dari Vietnam, Doan Thi Huong Vietnam. Doan saat ini masih akan menjalani proses hukum, namun pengacaranya juga telah mengajukan permohonan pencabutan tuntutan.

Aisyah, yang telah bekerja di Malaysia sejak 2015, mengatakan dia kadang-kadang melihat Huong di penjara, tapi mereka tidak pernah membahas pembunuhan itu.

"Kadang seminggu sekali, kami keluar sel dan berjalan di dalam kompleks penjara. Saya bertemu dengannya. Saya bertanya kepadanya: Bagaimana kabarmu? Hanya untuk menyapa."

Dia menambahkan bahwa dia berharap agar Doan juga bisa dibebaskan, sesegera mungkin.

Namun pembebasan Siti tidak berarti pembebasan. Dia bisa saja menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Untuk saat ini, dia mengatakan hanya ingin beristirahat dan tidak punya rencana untuk kembali ke Malaysia.

Pembebasan Siti yang mendadak telah menuai kritkan di Malaysia, di mana beberapa orang menilai bahwa pemerintah negara itu menyerah pada tekanan diplomatik.

Namun Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan keputusan untuk membebaskan Aisyah sejalan dengan "aturan hukum".

"Ada undang-undang yang memungkinkan tuduhan ditarik. Itulah yang terjadi. Saya tidak tahu secara rinci alasannya," katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan dia tidak mengetahui adanya perundingan antara Indonesia dan Malaysia mengenai masalah ini.

TAG

BERITA TERKAIT