Selasa, 12 Maret 2019 23:27
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, PINRANG - Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang wanita asal Pinrang, Hana Nirwana (39) yang diduga menggelapkan uang panaik calon suaminya, sebesar Rp15 juta.

 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, wanita yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang panai.

"Pelapor merupakan calon suami Hana yang sebelumnya memang menjalin hubungan asmara kemudian pelaku menyarankan untuk segera melamarnya," kata Dharma.

Lanjut Dharma mengatakan, proses lamaran pun digelar dan disepakati uang Panai sebesar Rp15,5 juta dan di transfer melalui rekening orangtua pelapor dan pelaksanaan perkawinan pada (27/12) 2018 lalu.

 

"Namun saat tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orangtuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Januari 2019," ucapnya.

Hanya saja, pada 3 Januari 2019 terlapor justru menikah dengan laki-laki lain.

"setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki laki lain, pelapor kemudian meminta uang Panai di kembalikan, namun tak kiunjung dikembalikan sehingga melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT