Selasa, 12 Maret 2019 22:00
Kapolres Barru, AKBP Burhaman
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, BARRU - Kapolres Barru, AKBP Burhaman dilaporkan ke Bawaslu Barru terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.

 

AKBP Burhaman mengatakan, jika ada undangan Bawaslu Barru untuk dimintai klarifikasi, dirinya siap memenuhi undangan tersebut.

"Tentu kita penuhi undangan itu. Biar bisa kasi keterangan yang sebenarnya," katanya, Selasa (12/3/2019).

Dia mengatakan, persoalan foto paslon kandidat Pilpres yang tekirim melalui nomernya ke salah satu grup WhatsApp, memang benar.

 

Namun diakui Burhaman, yang mengirim foto itu adalah anak kandungnya bernama Andi Rajib Burhaman.

"Kita akan hadapi laporan tersebut. Laporan itu kan baru dugaan. Apalagi saya tidak salah. Yang mengirim foto itu adalah anak saya Andi Rajib Burhaman. Bukan saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Barru, Ahsan Jafar melaporkan Kapolres Barru, AKBP Burhaman ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.

Ahsan Jafar mendatangi Bawaslu Kabupaten Barru sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia membawa serta bukti berupa screen shoot unggahan Kapolres Barru yang menyebar foto salah satu paslon Pilpres di grup WhatsApp Info Kejadian Barru (IKB).

"Benar ada laporan dari saudara Ahsan Jafar. Dan terlapor sesuai keterangannya adalah Kapolres Barru, AKBP Burhaman. Inti laporannya adalah Kapolres diduga mengirim foto salah satu paslon Pilpres ke sebuah grup," kata Nur Alim kepada Rakyatku.com, Selasa (12/3/2019).

Nur Alim mengatakan, laporan tersebut akan dikaji lebih dalam. Bawaslu Barru akan mengusut laporan tersebut mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

"Laporan saudara Ahsan Jafar kami akan proses, soal terbukti atau tidaknya kami masih dalami. Kami juga nanti akan memanggil Kapolres untuk dimintai klarifikasi," tuturnya.

TAG

BERITA TERKAIT