Selasa, 12 Maret 2019 15:05
KPU Jeneponto saat melakukan rapat pleno penetapan DPTb, pada Senin (11/3/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2019 sebanyak 427 orang.

 

"Daftar Pemilih Tambahan itu dengan total sebanyak 427 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 254 dan perempuan 173 orang. Ini untuk rekap DPTb tahap dua," kata Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin kepada Rakyatku.com, pada Selasa (12/3/2019).

Penetapan tersebut dilakukan setelah diplenokan di 11 Kecamatan dan dianggap sudah tidak ada masalah. "Kalaupun ada, hanya mungkin berita acaranya untuk diperbaiki di PPK," ujarnya.

Selain itu kata Baharuddin, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah diberikan ke KPU untuk disinkronisasi dengan data pemilih. 

 

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak capil, Jadi hampir setiap hari dilakukan perekaman e-KTP di Capil," ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini tidak ada pemilih disabilitas mental dalam DPT Jeneponto. "Cuma kemarin itu ada salah persepsi dianggapnya tunagrahita itu dianggap orang gila, padahal bukan," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT