Selasa, 12 Maret 2019 10:54
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) enggan menanggapi soal putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terkait video 15 camat di Kota Makassar.

 

Ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Senin sore (11/3/2019) kemarin, Nurdin hanya nelempar senyum.

"Saya no comment-lah soal itu," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Disinggung soal dugaan pelanggaran para camat yang prosesnya diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurdin memilih menunggu hasil penyelidikan KASN saja.

 

"Kita tunggu hasilnya saja nanti. Itu wilayah Pak Walikota (Makassar)," tutupnya tersenyum.

Seperti diketahui, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel memutuskan 15 camat di Kota Makassar tak terbukti melanggar Undang-Undang Pidana Pemilu. 

Hal itu diputuskan setelah dilakukan pembahasan kedua oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang terdiri atas pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, Senin siang (11/3/2019) kemarin.
 

TAG

BERITA TERKAIT