Senin, 11 Maret 2019 22:18
Lion Air Boeing 737 Max.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JAKARTA – Kemenhub mengeluarkan aturan baru, yang melarang maskapai di Indonesia menerbangan Boeing 737 Max. Aturan itu dikeluarkan menyusul jatuhnya Ethiopian Airlines yang menggunakan Boeing 737 Max dan menewaskan seluruh penumpangnya.

 

Aturan tersebut pun dipatuhi sejumlah maskapai. Temasuk Lion Air.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Rakyatku.com, Senin (11/3/2019) mengatakan, 
saat ini Lion Air mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737 MAX 8.

Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan, dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.

 

Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara), dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.

'Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, tentang penghentian sementara pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan, akan menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737 MAX 8, yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," ujar Danang.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, mengatakan, langkah penghentian pengoperasian Boeing 737 Max tersebut, diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia. 

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Polana dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2019).

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat. 

TAG

BERITA TERKAIT