Senin, 11 Maret 2019 16:46
Polres Takalar saat merilis kasus penipuan yang mencatut nama Kapolres, pada Senin (11/3/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Aksi tipu-tipu pria berinisial A (24) akhirnya terbongkar. Pelaku diciduk saat hendak menerima uang dari korban.

 

Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial J (36) baru-baru ini. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda usai mengancam korban melalui SMS dan telepon dengan mencatut nama Kapolres Takalar untuk meminta uang sekitar Rp 45 juta. 

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, polisi gadungan dan ibu rumah tangga itu mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Sulsel.

“Modus dilakukannya ingin membantu anak korban dalam proses hukum. 'Tolong siapkan 45 juta jika tidak maka anaknya masuk sel'," ucap AKBP Gany Alamsyah Hatta meniru ucapan pelaku ke korban pada Senin (11/3/2019).

 

Polisi menduga korban bukan cuma satu orang. "Dugaan kita lebih dari satu orang jadi korban," paparnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Takalar. 

TAG

BERITA TERKAIT