Senin, 11 Maret 2019 16:42
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta (kanan) menunjukkan dua pelaku penipuan yang mencatut nama kapolres.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,TAKALAR - Polres Takalar mengungkap bahwa dua pelaku yang ditangkap dalam kasus penipuan adalah calon menantu dan calon mertua.

 

Amiruddin (25) yang sebelumnya disebut berinisial A ternyata calon menantu, Juana Daeng Ngaga (36). Keduanya bekerja sama untuk menipu orang tua tersangka kasus narkoba, Dahlia.

Amiruddin menyamar sebagai polisi dengan menyebut diri kepala Polres Takalar. Pada kesempatan lain, dia mengaku polisi dari Polda Sulsel.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Senin (11/3/2019), Daeng Ngaga yang punya inisiatif untuk menipu korban. Dia meminta calon menantunya itu menyamar sebagai polisi.

 

Mereka lalu menawarkan bantuan kepada Dahlia agar anaknya tidak dipenjara dalam kasus narkoba. Segan kepada calon mertua, Amiruddin akhirnya setuju. Mengaku Kapolres Takalar, Amiruddin lalu meminta uang Rp45 juta sebagai jaminan.

Kasus ini terungkap setelah Dahlia melapor ke Polres Takalar. Dia sadar telah ditipu pelaku. Amiruddin dan calon mertuanya tiba di Mapolres Takalar. Tampak mata kanannya lebam.

TAG

BERITA TERKAIT