RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprila Linda mengungkapkan, ada 41 aset pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang bermasalah.
Hal itu disampaikan Linda pada rapat koordinasi bersama 24 kabupaten/kota tentang rencana aksi program penertiban aset daerah di kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (11/3/2019).
"Ada 41 (aset daerah bermasalah). Hari Rabu ini kita mau datangkan lagi pihak-pihak tersebut, kita bahas dengan kepolosian, kejaksaan. Itu lebih subtantif," kata Linda.
Beberapa aset Pemda yang bermasalah itu, kata dia, di antaranya karena tumpang tindih antara satu Pemda dengan Pemda lainnya, karena pencatatan aset, juga karena dikuasai pihak ketiga selain Pemda. "Makanya 41 aset bermasalah ini akan kita bahas untuk selesaikan," tambahnya.
Termasuk kata dia, kemungkinan adanya pembiaran terhadap aset yang bermasalah. Pihaknya mendorong adanya pencatatan.
"Kedua, permasalahan harus diselesaikan, tindak lanjutnya seperti apa. Pembiaran itu yang menyatakan instansi terkait. Kami tugasnya mendorong pencegahan," ungkap Linda.
Namun demikian, kata dia, soal penyelesaian aset bermasalah ini, Pemprov Sulsel dan Pemda mendorong agar hal ini cepat diselesaikan. "Niatannya sudah besar sekali dengan adanya dorongan Pak Gub ini. Sebelumnya tidak begini," jelas dia.