Senin, 11 Maret 2019 13:19
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel saat memberikan keterangan pers soal kasus video camat Kota Makassar, pada Senin (11/3/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - 15 camat se-Kota Makassar akhirnya bisa bernafas lega. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel memutuskan, video viral para camat itu tak terbukti melanggar UU Pidana Pemilu.

 

"Kami sudah menyelesaikan pembahasan kedua. Kita mengambil kesimpulan bahwa camat yang diadukan itu tidak terbukti melanggar undang-undang pidana Pemilu. Keputusannya, dari aspek dugaan tindak pidana pemilu, tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut ketahap penyidikan," ungkap Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, saat memberikan keterangan resmi di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (11/3/2019).

Keputusan tersebut diambil, kata Arumahi, setelah melakukan analisa dan kajian terhadap hasil pemeriksaan dari saksi-saksi pelapor, pihak pemberi keterangan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, serta 2 orang saksi dari Universitas Airlangga Surabaya yang terdiri atas ahli hukum pidana dan hukum tata negara.

Sekalipun tak melanggar undang-undang pidana Pemilu, kata Arumahi, tetapi para camat tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya.

 

Oleh karena itu, pihak Bawaslu Sulsel akan mengirim rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, ke 15 camat tersebut diduga telah melanggar hukum lain, yakni pelanggaran ASN.

"Camat yang diadukan itu diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya, bukan hukum Pemilu. Untuk itu kami rekomendasikan ke KASN," tutup Laode.

Sekadar diketahui, laporan terkait video 15 camat yang diterima dan diproses Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel sebanyak 15 laporan. 11 laporan limpahan dari Bawaslu Makassar, 1 laporan limpahan dari Bawaslu RI serta 3 laporan yang diterima sendiri oleh Bawaslu Sulsel.

Sebelum diputuskan hari ini, ke-15 laporan tersebut diproses Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel selama 12 hari terhitung sejak 21 Februari lalu.

TAG

BERITA TERKAIT