Senin, 11 Maret 2019 12:41
apolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Salah seorang oknum anggota Polres Sidrap berinisial Bripka S, terindikasi mengonsumsi narkotika.

 

Hal ini diketahui dalam pelaksanaan tes urine yang digelar secara mendadak atas perintah Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Senin pagi (11/3/2019).

"Oknum S ini bertugas sebagai anggota penjagaan di Satuan Tahanan dan Barang Titipan (Tahti)," ujar Budi Wahyono, sesaat lalu.

Menurut mantan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar ini, S diduga menggunakan narkotika karena urinenya positif mengandung zat amfetamin.

 

"Dia langsung menjalani proses pemeriksaan sesaat setelah dinyatakan positif. Dia diperiksa penyidik Propam," lontar Budi Wahyono.

Hanya saja, imbuh perwira polisi berpangkat dua bunga di pundak ini, amfetamin tidak hanya bersumber dari narkotika, tetapi obat batuk juga mengandung zat kimia seperti ini.

"Untuk itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat amfetamin yang terdapat dalam urine Bripka S, apakah berasal dari obat batuk atau narkotika," tutur Budi.

Sebelumnya, seluruh anggota polisi yang bertugas di Polres Sidrap menjalani tes urine secara mendadak, Senin pagi. 

"Ini sengaja saya perintahkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di daerah ini," pungkas Budi. 

TAG

BERITA TERKAIT