RAKYATKU.COM, TORAJA - Ajang Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 yang berlangsung di Toraja Utara terpaksa dibubarkan. Polisi membongkar panggung acara tersebut lantaran tak mengantongi izin.
Acara ini digelar di Objek Wisata Puncak Tertinggi Negeri di Atas Awan Pong Torra, Kecamatan Kapalapitu pada Rabu (6/3/2019) pukul 19.00 wita.
Dilansir dari situs resmi Polres Toraja, acara yang diselenggarakan panitia setempat bekerja sama dengan Kerukunan Waria Sulsel (KWSS) itu, akan diikuti 31 orang finalis. Peserta berasal dari perwakilan dari setiap daerah se-Sulsel serta dihadiri sekitar 100 orang undangan.
Pada pukul 20.00 wita, personel gabungan Polres Tana Toraja mendatangi lokasi acara. Polisi lalu meminta kepada panitia pelaksana untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Para peserta pun disarankan untuk melakukan kunjungan wisata.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang ada di sini agar tidak melanjutkan kegiatan pemilihan Miss Duta pariwisata Waria 2019. Mari bekerja sama yang baik sehingga kami tidak perlu melakukan tindakan-tindakan kepolisian lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar.
Setelah melakukan imbauan, personel gabungan Polres Tana Toraja kemudian membongkar panggung yang rencannya akan digunakan untuk Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019.
Kegiatan tersebut sebelumnya direncanakan diselenggarakan di Kota Palopo. Namun tidak mendapatkan Izin sehingga berpindah ke Obwis Pong Torra Toraja Utara.