Jumat, 08 Maret 2019 18:04
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara penyerahan 814 sertifikat tanah wakaf, di Masjid Istiqlal, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (8/3). (Foto: Setkab)
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan bahwa pemerintah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Ia menegaskan, siapapun kalau ada masalah hukum pasti dipanggil oleh aparat hukum.

 

“Menteri ada, menteri yang masuk sel juga ada, iya ndak? Gubernur masuk sel? ada. Bupati masuk sel? Ada,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan usai menyerahkan 814 sertifikat tanah wakaf, di Masjid Istiqlal, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (8/3) siang.

Kepala Negara meminta, jangan nanti kalau masuk sel ngomong dikriminalisasi. Kalau punya masalah hukum, tegas Presiden, ya pasti masuk sel.

“Pasti akan dipanggil oleh aparat hukum, disidik, diperiksa. Siapapun,” tegas Kepala Negara.

 

Tetapi kalau ada ulama yang tidak memiliki salah, kalau ada yang dikenakan hukum kemudian masuk ke sel, Presiden Jokowi meminta agar menyampaikan kepada dirinya.

“Saya urus kalau hal-hal seperti itu. Itu namanya kriminalisasi. Orang nggak salah tahu-tahu dimasukkan sel. Itu namanya kriminalisasi,” ucap Presiden.

Kalau punya salah, siapapun, lanjut Presiden, Menteri yang masuk sel saja ada, Gubernur juga banyak, DPR, DPRD juga banyak. Jangan ada yang nanti ngomong kriminalisasi, kriminalisasi ulama.

“Ya kalau ada, siapapun kalau punya masalah hukum ya pasti diperiksa, disidik oleh aparat hukum. Kemudian kalau masuk pengadilan digedog salah harus masuk sel berapa tahun ya masuk,” kata Presiden Jokowi seraya menegaskan, dirinya tidak bisa membantu apa-apa kalau seperti itu.

“Yang bisa saya bantu, kalau ada kriminalisasi,  nggak salah, tahu-tahu masuk sel. Saya urus kalau itu,” tegas Presiden.

TAG

BERITA TERKAIT