RAKYATKU.COM, TAWAU - Kamis, 7 Maret 2019 kemarin, seorang wanita berusia 35 tahun bernama Olivia Chong, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda RM39.000 (Rp136 juta), setelah kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas.
Kecelakaan itu dipicu, karena Olivia Chong mengemudi dalam keadaan mabuk.
Insiden tragis ini terjadi di Tawau, Sabah pada Juli 2018.
Menurut NST dan The Star, Olivia mengendarai Toyota Vios di luar Pusat Komersial BDC pada pukul 01.20 dini hari waktu setempat, ketika mobilnya tiba-tiba tergelincir ke arah yang berlawanan, dan menabrak tiga kendaraan dan beberapa warga.
Para korban yang meninggal, diidentifikasi sebagai: Hiew Nyuk Wei (30), Clawence Wong Vun Kit (21), Dicson Lim Kien Shing (16), dan Chong Wei Chan (21).
Sementara itu, Chin Guan Xiong yang berusia 21 tahun, yang aktif dalam olahraga, kini menjadi cacat setelah menderita patah kaki karena kecelakaan.
Dengan demikian, pengemudi didakwa berdasarkan Bagian 44 dari UU Transportasi Jalan 1987, karena menyebabkan kematian atau cedera saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Olivia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan didenda Rp70 juta untuk dakwaan pertamanya. Sementara itu, dakwaan kedua, hakim telah menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara, serta denda Rp66 juta. Hakim sesi Awang Kerisnada, memerintahkan hukuman untuk berjalan berurutan dan SIM-nya ditangguhkan selama 10 tahun.
“Terdakwa sangat tidak bertanggung jawab, karena mengonsumsi alkohol melewati batas yang ditentukan. Kecelakaan itu terjadi pada pukul 01.20 pagi, pada saat tidak ada banyak kendaraan di jalan, dan itu melibatkan lima korban, empat di antaranya kehilangan nyawa sementara yang lain menderita luka serius.”
"Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keluarga para korban, yang kehilangan putra dan suami mereka karena kecelakaan ini," kata hakim.
Dipahami, total 17 saksi dipanggil dan hakim secara pribadi, telah mengunjungi tempat kejadian sebelum hukuman dijatuhkan.
Mudah-mudahan, dia telah belajar pelajarannya setelah kejadian ini.