Senin, 04 Maret 2019 15:12
FT,Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya ,Syafrullah
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya mengaku geram perihal adanya keluhan pedagang tentang penjualan voucher listrik yang dilakukan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR).

 

Menurut Roel, sapaan akrab Syafrullah, tindakan direksi MTIR yang menaikkan harga voucher listrik sebesar 100 persen merupakan sebuah bentuk pemerasan

Pemerasan itu namanya kalau voucher Rp 50 ribu dijual sebesar Rp 100 ribu, tindak pidana itu, kita segera akan melakukan komunikasi dengan MTIR,” kata Roel usai menerima 150 pedagang yang tergabung dalam APMM di Kantor Balaikota, Senin (4/3/2019).

Roel menyebut tuntutan pedagang yang meminta penggantian Franky dan Malky, terlebih dahulu akan mendiskusikannya dengan pimpinan MTIR. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk langsung mencopot kedua orang tersebut.

 

“Kita di PD Pasar hanya memberi rekomendasi, tetapi secepatnya kita sama-sama ke MTIR untuk cari jalan keluarnya,” jelas Roel.

TAG

BERITA TERKAIT