RAKYATKU.COM - Seorang pria berinisial HD (43) asal Banda Aceh tega memperkosa anak tirinya yang masih berumur 11 tahun berulang kali.
Pengungkapan kasus ini berawal saat korban dijemput oleh pelaku dari sekolahnya di sebuah SD di Banda Aceh pada Sabtu 23 Februari. Korban kala itu diajak jalan-jalan menggunakan motor.
Pelaku membawa korban melewati gunung ke arah waterboom di Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba membelokkan motornya ke arah semak-semak di perbukitan tersebut.
"Di sana korban diperkosa pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufik, dikutip Detikcom, Jumat (8/3/2019).
Sepulang dari sana, korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke ibunya. Sore harinya, korban membuat laporan ke polisi.
"Sesuai keterangan korban kejadian perkosaan sudah terjadi sejak korban kelas IV SD," ungkap Taufik.
Menurut pengakuan korban, kata Taufik, dia sudah diperkosa berulang kali di rumah dan disemak-semak. Bahkan, korban pernah diperkosa di bawah ancaman pisau sangkur.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan apa yang dia alami. Selain memperkosa, pelaku juga pernah menampar korban 2 kali," bebernya.
Usai menerima laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu 6 Maret 2019.